Mau ke Mana? Ini Daftar Jalan yang Ditutup di Kebumen Saat PPKM Darurat Jawa-Bali

- 4 Juli 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi jalan ditutup.
Ilustrasi jalan ditutup. /Pixabay

KEBUMEN TALK - Mulai Sabtu 3 Juli 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.

Salah satu implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali adalah membatasi mobilitas masyarakat.

Pelaksanaan di lapangan, dijalankan oleh aparat kepolisian dan instansi terkait dengan melakukan penutupan sejumlah ruas jalan.

Baca Juga: Loker Kebumen: PT Rama Gombong Sejahtera Buka Lowongan sampai 11 Juli 2021

PPKM Darurat Jawa-Bali akan berlangsung hingga 20 Juli 2021. Selama masa penerapan aturan tersebut, Polres Kebumen menambah jumlah titik pembatasan dan pengendalian mobilitas di wilayah yang dinaunginya.

Jalan yang ditutup di Kebumen saat PPKM Darurat Jawa-Bali yang ditutup yaitu, Simpang 3 Tanuraksan, Simpang 3 Kalijirek, Simpang 5 Kebulusan, Simpang 4 Kewayuhan, Simpang 4 Muktisari, Simpang 3 Sijago Selang.

Penutupan dimulai mulai 3 sampai 20 Juli 2021, pada setiap pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 24:00 WIB.

Baca Juga: PPKM Darurat di Kebumen, Setiap Jam 6 Sore Seluruh Jalur Masuk Kota Ditutup Total

Hal ini disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto usai menggelar Apel Operasi Persiapan PPKM Darurat bersama Komandan Kodim 0709 Letkol Kav MS.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x