PPKM Darurat Diterapkan, Pedagang Kaki Lima di Kebumen Bakal Dapat Bansos

- 3 Juli 2021, 20:22 WIB
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bertemu dengan para pedagang alun-alun dan para pengusaha ritel di Pendopo.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bertemu dengan para pedagang alun-alun dan para pengusaha ritel di Pendopo. /Kominfo Kebumen/

KEBUMEN TALK - Beberapa kebijakan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat. Salah satunya menutup jalan yang masuk ke arah kota setiap pukul 20.00 WIB.

Karena itu, para pedagang kaki lima yang berada di alun-alun dan juga yang ada diwilayah kota Kebumen pada pukul 20.00 WIB diminta untuk tutup.

Begitu juga para pedagang lain yang ada di alun-alun Karanganyar, Gombong, Kutowinangun, dan Prembun juga dilakukan pembatasan sampai waktu jam yang sama.

Baca Juga: Kepergian Rachmawati Soekarnoputri, Ahmad Dhani: Selamat Jalan

"Selain pedagang, khusus untuk penyedia jasa mainan anak, kita minta untuk tutup sementara sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut," ujar Bupati Kebumen Arif Sugiyanto usai bertemu dengan para pedagang alun-alun dan para pengusaha ritel di Pendopo, Sabtu, 3 Juli 2021.

Sebagai bentuk perhatian, pemerintah nantinya bakal memberikan bantuan sosial (bansos) kepada para pedagang kaki lima yang terkena dampak PPKM darurat ini. Termasuk pedagang kaki lima yang berada di objek wisata.

"Pemerintah akan memberikan bantuan masing-masing Rp. 750 ribu. Langsung dikirim ke bank, sesuai penerimanya. Harapanya bisa membantu mereka selama kebijakan ini berlaku," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Kebumen Lantik Tiga Calon Kepala Desa Terpilih

Aturan lain, untuk swalayan atau supermaket diizinkan buka dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Sementara restoran dan rumah makan hanya diizinkan untuk membuka layanan delivery order atau take away.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x