Ratusan Miras saat ini diamankan di Mapolsek Sruweng untuk selanjutnya dimusnahkan.
Baca Juga: Wujudkan Pertanian Modern, UMNU Kebumen Gelar Seminar Ilmiah
Lebih lanjut, Iptu Tugiman mengajak agar masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan informasi terkait warga yang menjual miras.
“Tak perlu ragu untuk melaporkan kepada kami. Jika ada informasi warga menjual Miras, laporkan. Akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.***