Kasus Pembacokan di Desa Argopeni Kebumen Direkonstruksi, Sabit yang Digunakan Baru Diasah!

- 30 Maret 2021, 15:45 WIB
Pelaku saat melakukan rekonstruksi ulang bersama Polisi Kebumen
Pelaku saat melakukan rekonstruksi ulang bersama Polisi Kebumen /Humas Polres Kebumen/

 

KEBUMEN TALK - Kasus penganiayaan yang menyebabkan satu korban meninggal dan lima lainnya luka-luka di Desa Argopeni Kecamatan Kabupaten Kebumen, direkonstruksi oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Kebumen, Selasa 30 Maret 2021.

Didampingi penasehat hukumnya Muchammad Fandi Yusuf, tersangka HE dengan tenang memperagakan saat ia melakukan penganiayaan kepada 6 korbannya.

Untuk mencegah kerumunan warga, serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, rekontruksi digelar di lingkungan Mapolsek Kebumen, dengan dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kebumen.

Baca Juga: Terkait Terorisme, Bupati Kebumen Minta Semua Pihak Waspada

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim AKP Afiditya saat memimpin jalannya rekonstruksi, tersangka HE sedikitnya memperagakan 9 adegan dihadapan Penyidik Unit Reskrim Polsek Kebumen.

"Rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas penyidikan. Semua ada sembilan adegan yang diperagakan oleh tersangka," jelas AKP Afiditya didampingi Kapolsek Kebumen AKP Tarjono Sapto Nugroho di sela kegiatan.

Adegan pertama dimulai dari tersangka mengasah sabit di depan rumahnya.

Baca Juga: Untuk Mengetahui Pemetaan Kompetensi, Assesment Pejabat Pimpinan Dibuka Bupati Kebumen

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x