2 Pelaku Dibekuk Polisi setelah Curi Barang Berharga di Rumah Mewah di Jakarta Barat

- 30 Maret 2021, 13:41 WIB
Ilustrasi pencuri
Ilustrasi pencuri /jcomp

 

KEBUMEN TALK - Siapa yang tidak tergiur harta melimpah. Apalagi harta melimpah tersebut bisa didapatkan dengan cara instan.

Aksi yang kurang baik dilakukan oleh spesialis pencuri rumah mewah di Kedoya Jakarta Barat. Ia mencuri beberapa barang berharga yang terdapat di dalam rumah mewah.

Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pencurian rumah mewah yang berlokasi di Kedoya, Jakarta Barat. Salah satunya yang berinisial A, merupakan otak dibalik aksi pencurian tersebut.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022: Prediksi Luksemburg vs Portugal dan Link Live Streaming

"Yang berinisial A itu sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung, saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS pada Selasa 30 Maret 2021. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Robinson menjelaskan tersangka A mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Motifnya diketahui hanya untuk merampas barang-barang mewah di rumah tersebut.

Sementara, tersangka lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial H. Diketahui, H lebih dahulu diamankan bersama empat orang lainnya dalam aksi pencurian rumah mewah ini. Robinson menerangkan, empat orang saksi lainnya sampai saat ini hanya berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022: Prediksi Gibraltar vs Belanda dan Link Live Streaming

"Yang satu itu diamankan lebih dulu, ditetapkan sebagai tersangka inisial H," sambungnya.

Atas perbuatannya, tersangka H akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 9 tahun. Sedangkan untuk tersangka H dipersangkakan dalam Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.***

 

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah