Kharisah Benarkan Perihal Kasus Kredit Fiktif Yang Libatkan Anggota DPRD Kebumen

- 23 Februari 2021, 22:08 WIB
Gedung Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen.
Gedung Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen. /Kebumen Talk/Fathurohman Wahid

KEBUMEN TALK - Kabupaten Kebumen kembali dikagetkan dengan merebaknya kasus baru yakni terkait dugaan kredit fiktif pada KSU LEPP Mina Tri Utama yang diketuai oleh salah seorang anggota DPRD dari salah satu partai besar di Kebumen, padahal kasus besar PD BPR BKK belum juga reda bahkan semakin memanas.

Terkait dugaan kredit fiktif pada KSU LEPP Mina Tri Utama tersebut, dibenarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerkukm) Kabupaten Kebumen, Siti Kharisah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

"Kalau ada kredit macet di koperasi tersebut memang betul adannya, karena kami mendapat tembusan surat dari LPDB Pusat", ungkapnya kepada awak media, pada Selasa, 23 Februari 2021.

Baca Juga: Perkara BPR BKK Kebumen, Penyidik: Akan Ada Penetapan Tersangka Baru

Selain itu, Kharisah juga membenarkan informasi yang diterima awak media bahwasannya ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD dari salah satu partai besar di Kebumen yang berinisial SLT.

"Iya betul, SLT itu merupakan salah satu anggota Dewam Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebumen," ungkapnya.

SLT dalam koperasi yang dimaksud, lanjut Kharisah, menjabat sebagai ketua koperasi. Dari proses awal pengajuan, verifikasi, pencairan, sampai dengan laporan perkembangan pinjaman dirinya mengaku tidak dilibatkan.

Baca Juga: Mencari Barang Bukti, Kejari Gladah Kantor PD BPR BKK Kebumen

"Dari proses awal pengajuan, verifikasi, pencairan, sampai dengan laporan perkembangan pinjaman kami tidak dilibatkan," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah