Perkara BPR BKK Kebumen, Penyidik: Akan Ada Penetapan Tersangka Baru

- 23 Februari 2021, 12:42 WIB
Penyidik gelar perhitungan kerugian Keuangan Negara BPR BKK Kebumen
Penyidik gelar perhitungan kerugian Keuangan Negara BPR BKK Kebumen /Kebumen Talk/Fathurohman Wahid

KEBUMEN TALK - BPKP hitung kerugian Keuangan Negara BPR BKK Kebumen, gelar perkara lanjutan antara Penyidik Kejaksaan Negeri Kebumen dengan BPKP provinsi Jawa Tengah, dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPKP Jawa Tengah, pada Selasa, 23 Pebruari 2021.

Dalam hal ini, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kebumen dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kebumen, Budi Setyawan, S. H., M. H., yang dulunnya juga merupakan aktivis mahasiswa dan sebagai Presiden BEM Undip Semarang Tahun 2007.

Acara tersebut, menghasilkan beberapa pokok kesimpulan antara lain, Perkara kredit atas nama Giyatmo dan kawannya pada PD BPR BKK Kebumen Tahun 2011 yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kebumen termasuk dalam lingkup keuangan negara.

Baca Juga: Mencari Barang Bukti, Kejari Gladah Kantor PD BPR BKK Kebumen

"Bahwa telah ada penyimpangan atau fraud dalam proses pencairan kredit tersebut, dan BPKP Provinsi Jawa Tengah siap melakukan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut," ungkapnya, melalui pesan singkatnya pada Selasa, 23 Februari 2021.

Kewenangan BPKP, lanjutnya, dalam kapasitas sebagai auditor negara yang nantinya akan menentukan besarnya kerugian keuangan negara yang timbul atas dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan penyaluran dana kredit kepada Giyatmo dan kanwannya di PD BPR BKK Kebumen Tahun 2011 sebesar RP. 13.000.000.000,00 (tiga belas milyar rupiah).

"Setelah itu, kemudian akan ditentukan kepada siapa kerugian keuangan negara akan dibebankan sebagai pembayaran uang pengganti," lanjutnya.

Baca Juga: Tim Penyidik Kejari Melakukan Penggledahan di Kantor PD BPR BKK Kebumen

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik juga menyampaikan bahwa akan ada penetapan tersangka baru.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah