Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Kebumen Ini Aniaya Teman Nongkrong Hingga Luka Parah

- 6 Januari 2021, 12:28 WIB
Tersangka saat diperiksa polisi di Kebumen
Tersangka saat diperiksa polisi di Kebumen /Humas Polres Kebumen/

 

 

KEBUMEN TALK - Diduga melakukan penganiayaan kepada teman nongkrongnya, residivis inisial RY warga Desa Karangsari Kecamatan/Kabupaten Kebumen, harus kembali berurusan dengan kepolisian.

Pemuda berusia 20 tahun itu, diduga melakukan penganiayaan kepada temannya AN (25) yang juga tetangganya pada hari Kamis (31/12) sekitar pukul 22.00 WIB di Dukuh Keposan, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Kebumen AKP Tarjono Sapto Nugroho saat konferensi pers, penganiayaan diawali dari aksi minum-minuman keras (Miras).

Baca Juga: Anggota DPR RI Ingatkan Potensi Kemunculan Organisasi FPI Baru yang Gerakannya Kurang Lebih Sama

Saat tersangka dalam keadaan mabuk karena pengaruh Miras, ia mengejek seorang teman perempuannya dengan kata-kata tak pantas.

Setelah kejadian itu, korban menegur tersangka karena perkataan itu.

Namun, bukan mengakui kesalahannya, justru tersangka naik pitam memukul korban dengan botol Anggur sebanyak 4 kali.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah