Anggota DPR RI Ingatkan Potensi Kemunculan Organisasi FPI Baru yang Gerakannya Kurang Lebih Sama

- 6 Januari 2021, 12:21 WIB
Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas  DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

KEBUMEN TALK - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai segala upaya pembentukan kelompok FPI baru yang digawangi para fungsionaris FPI lama harus benar-benar jadi perhatian pemerintah.

Dia mengatakan pembubaran FPI beberapa waktu lalu dilakukan pemerintah secara formal, lalu secara praktik di lapangan-nya, pemerintah perlu melakukan tindak lanjut yang lain.

"Misalnya, masyarakat dengar para pengurus FPI lama akan membentuk organisasi lain, itu yang perlu jadi perhatian," ujar Sahroni di Jakarta, Rabu 6 Januari 2021 sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Baca Juga: Terkait Keberadaan: Di Mana Jack Ma Sebenarnya? Berikut Penjelasannya

Hal itu dikatakannya menanggapi rencana pembentukan Front Persatuan Islam pasca-Pemerintah mengumumkan penghentian kegiatan dan aktivitas Front Pembela Islam.

Sahroni menilai, jika memang nanti ada pendaftaran kelompok yang sama dengan hanya berganti nama, maka sudah sewajarnya pemerintah segera meninjau ulang dan menolak permintaan tersebut.

"Kalau, misalnya, ada lagi yang mengajukan, tapi pengurus-pengurus-nya sama, terutama memang dikenali mereka dari pengurus teras FPI, Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham perlu me-'review' kemudian menolak izinnya," ujarnya.

Baca Juga: Hari Ini Kuasa Hukum Sampaikan Pembuktian dalam Sidang Gugatan Pra Peradilan Habib Rizieq Shihab

Politisi Partai NasDem itu juga meminta pihak Kepolisian hendaknya masih mengawasi gerak-gerik orang-orang yang pernah bergabung dengan FPI.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x