KEBUMEN TALK - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tinggal menghitung jam. Hari ini, merupakan hari terkahir masa kampanye dan nanti malam pagelaran Debat Publik kedua kalinya, yang sempat tertunda.
Esok hari, tanggal 6 - 8 Desember 2020, sudah memasuki masa tenang, dimana Paslon tidak boleh lagi untuk berkampanye.
Arif Supriyanto, Ketua Bawaslu Kebumen berpesan kepada Paslon dan Tim Kampanye, untuk memanfaatkan waktu terakhir kampanye secara maksimal, dengan catatan tetap mematuhi peraturan yang ada dan taati protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, JPPR Kebumen: Jangan Pilih Paslon Pelanggar Peraturan
"Saya berpesan kepada Paslon dan Tim Kampanye, untuk memanfaatkan waktu terakhir kampanye secara maksimal, dengan catatan tetap mematuhi peraturan yang ada dan taati protokol kesehatan Covid-19", ucap Arif.
Hal itu disampaikan kepada Jurnalis Kebumen, melalui pesan singkatnya, pada Sabtu, 5 Desember 2020.
Besok, kata Arif, sudah memasuki masa tenang tidak boleh melakukan kampanye dan jangan melakukan praktik politik uang.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, AMAK: Pilkada Antiwuwur Menuju Pemimpin Bersih dan Integritas
"Besok sudah memasuki masa tenang tidak boleh melakukan kampanye dan jangan melakukan praktik politik uang," kata Arif.