Musnahkan Ratusan Botol Miras, ini Pesan Bupati Kebumen ke Satpol PP Jelang Bulan Suci Ramadhan

17 Maret 2023, 18:31 WIB
Bupati Arif Sugiyanto bersama Satpol PP Kebumen melakukan pemusnahan ratusan botol miras. /Diskominfo Kab. Kebumen

KEBUMEN TALK - Menjelang bulan suci Ramadhan 2023, Pemerintah Kabupaten Kebumen melakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras (miras).

Dipimpin langsung Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto bersama Satpol PP, ratusan botol minuman keras dimusnahkan pada Jum'at, 17 Maret 2023.

Kegiatan pemusnahan 729 botol miras dari berbagai merk di Halaman Gedung Setda Kabupaten Kebumen.

Baca Juga: Polres Kebumen Gelar Apel Satkampling untuk Wujudkan Pam Swakarsa Mandiri di Tengah Masyarakat

Arif Sugiyanto mengapresiasi upaya Satpol PP yang menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan cara melakukan penyitaan miras yang kemudian dimusnahkan.

"Setelah melalui proses hukum yang kuat dari pengadilan, alhamdulillah hari ini Satpol PP bisa memusnahkan barang bukti miras dalam rangka turut serta menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Arif Sugiyanto pada Jum'at, 17 Maret 2023.

Bupati kemudian meminta Satpol PP agar terus berkolaborasi dengan Polres Kebumen, Kodim, serta Kejari dalam menjalankan fungsi peraturan daerah, terutama menyangkut adanya penyakit sosial di masyarakat.

Baca Juga: Prediksi Sassuolo vs Spezia di Serie A Malam ini: Prediksi Skor, Line Up, dan Preview Pertandingan

"Kolaborasi itu agar Satpol PP benar-benar bisa mengawal pelaksanaan fungsi Perda di masyarakat. Satpol PP terus kita perkuat sampai tingkat kecamatan," tegasnya.

Tak hanya itu, Arif Sugiyanto juga meminta Satpol PP untuk segera menertibkan spanduk-spanduk yang sudah usang, demi keindahan dan kenyamanan wajah kota Kebumen.

Selain itu, menjaga ketertiban masyarakat dengan langkah yang tepat juga menjadi himbauan dari Bupati.

Baca Juga: Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Kebumen, Ternyata Miliki 5 Paket Sabu

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kabupaten Kebumen, Udy Cahyono mengatakan penyitaan miras yang dimusnakan dimulai sejak 2022 lalu.

Namun karena harus menunggu proses hukum di pengadilan, maka tahun ini baru bisa dimusnahkan.

"Jumlahnya ada 729, tahun ini lebih banyak dari sebelumnya yang hanya 563 jenis dari berbagai jenis dan merk," ungkapnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Nottingham Forest vs Newcastle United di Liga Inggris, Prediksi Line Up, serta Preview Laga

Selain itu, ia menambahkan bahwa menjelang bulan suci Ramadhan, pihaknya akan melakukan penertiban dengan merazia penghuni kost di Kota Kebumen, dimana biasanya didapati banyak pasangan yang belum menikah berada dalam satu kamar, untuk selanjutnya diberikan pembinaan.

"Untuk penataan spanduk di awal tahun kemarin kita sudah menertibkan sebanyak ratusan. Sepanduk ini kebanyakan tidak berizin, dan menyalahi tata aturan," tandasnya.

***

Editor: Miftakhul Arifin

Sumber: Diskominfo Kabupaten Kebumen

Tags

Terkini

Terpopuler