Penting! Segera Pindah ke Digital, Berikut Jadwal Penghentian Siaran TV Analog di Kebumen

20 Juli 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi TV Digital. //Antara

KEBUMEN TALK - Pemerintah sudah mulai menghentikan penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) di Jawa Tengah pada 30 April 2022.

Siaran TV digital saat ini sudah bisa dinikmati di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Meliputi Kabupaten Blora, Pekalongan, Pemalang, Tegal Kota Pekalongan dan Tegal.

Baca Juga: Dijamin Mantap! Cara Membuat Resep Mie Goreng Jawa ala Chef Devina Hermawan, Simpel dan Praktis Membuatnya

Kemudian Kabupaten Rembang, Pati, dan Jepara, Cilacap, Banyumas, Purbalingga, dan Brebes

Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital paling telat 2 November 2022.

Untuk bisa menonton kembali acara televisi, masyarakat harus beralih ke siaran TV Digital.

Sebab jika tidak beralih, semua tayangan televisi, baik itu sinetron, berita, olahraga atau acara yang jadi favorit berangsur dimatikan.

Baca Juga: Belum Vaksin Booster, OPD Tak Bisa Cairkan Tambahan Penghasilan Pegawai, Ini Penjelasan Pemkot Surakarta

Dikutip KebumenTalk.com dari siarandigital.kominfo.go.id, penghentian siaran TV analog di Jawa Tengah akan dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap pertama yaitu 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap terakhir 2 November 2022.

Tahap pertama yang sudah dilaksanakan pada 30 April 2022 meliputi wilayah Jateng 2, yaitu Kabupaten Blora.

Kemudian, Jateng 3 meliputi Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Tegal, serta Kota Pekalongan dan Tegal.

Baca Juga: Serie A pada 20 Juli 2022: Corinthians vs Coritiba Brasileiro, Susunan Pemain, Prediksi Skor, Berita Tim

Jateng 6, yaitu Kabupaten Rembang, Pati, dan Jepara. Jateng 7, yaitu Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, dan Brebes

Adapun tahap kedua yang akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 meliputi wilayah Jateng 1.

Yaitu Kabupaten Boyolali, Sragen, Grobogan, Kudus, Demak, Semarang, serta Kota Salatiga dan Semarang.

Tahap ketiga yang akan dilaksanakan pada 2 November 2022 meliputi wilayah Jateng 5. Yaitu Kabupaten Magelang, Temanggung, Kendal, Batang, dan Magelang.

Baca Juga: Anime Musim Panas 2022 Paling Luar Biasa yang Tidak Boleh Dilewatkan, Ada 7 Anime 2022 yang Baru

Selanjutnya, Jateng 8 yang meliputi Kabupaten Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, dan Wonosobo.

Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog.

Baca Juga: JADWAL TV INDOSIAR Hari Ini Rabu 20 Juli 2022 dan Besok Kamis 21 Juli 2022

Namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: siarandigital.kominfo.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler