Remaja yang terjaring razia diberikan pembinaan dan orang tua mereka dipanggil ke kantor Satpol PP agar anaknya tidak mengulangi perbuatannya.
Agus juga memberikan peringatan tegas kepada penjual miras.
"Ketika terjaring kembali razia miras, maka akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Upaya peningkatan operasi miras ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Pilkada 2024.
***