Pj. Bupati Temanggung Minta Bantuan Beras Tidak Dijual: Kalau Dijual Berarti Sudah Mampu...

- 5 Juni 2024, 16:00 WIB
Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo
Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo /temanggungkab.go.id/

KEBUMEN TALK - Penjabat Bupati Kabupaten Temanggung, Hary Agung Prabowo dengan tegas menyampaikan pesannya kepada penerima bantuan beras pemerintah.

Ia menekankan agar bantuan yang diterima tersebut tidak dijual, melainkan tetap dikonsumsi oleh penerima.

Dalam kunjungannya di Desa Kemloko, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Hary Agung Prabowo menekankan bahwa bantuan beras untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Kebakaran Besar di Pasar Barang Bekas 'BABE' Kudus, Ratusan Kios Terbakar

"Apakah betul beras bantuan ini dikonsumsi oleh bapak-ibu apa tidak, kalau beras itu dijual berarti bapak-ibu sudah mampu sudah bisa mengonsumsi beras sendiri," katanya, dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA.

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan oleh tim kerawanan pangan.

Jika penerima bantuan dinilai sudah mampu, maka bantuan tersebut tidak perlu lagi disubsidi.

"Karena beras bantuan dijual bukan dikonsumsi sendiri, ini yang harus dievaluasi, kalau bapak-ibu sudah merasa mampu alhamdulillah berarti tidak perlu minta bantuan dari pemerintah," ujar Hary.

Baca Juga: Prancis Terbuka 2024: Prediksi Mirra Andreeva vs Aryna Sabalenka dan Head to Head Kedua Pemain

Hary Agung Prabowo menjelaskan bahwa tujuan utama dari penyaluran cadangan beras pemerintah adalah untuk mengurangi beban penerima bantuan pangan.

Hal ini merupakan upaya konkret dalam menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting, dan gizi buruk.

Selain itu, penyaluran ini juga merupakan bagian dari strategi dalam mengendalikan dampak inflasi serta melindungi konsumen dan produsen dari fluktuasi harga.

Baca Juga: Turun Harga! Ini Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini: Rabu, 5 Juni 2024

Dalam konteks Kabupaten Temanggung, sebanyak 86.754 keluarga penerima manfaat menerima bantuan pangan.

Setiap keluarga menerima 10 kilogram beras per bulan, mulai dari Januari hingga Juni 2024.

Ini adalah langkah nyata pemerintah dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan pangan yang tepat dan efektif.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah