Sempat Latihan Agustus Lalu, Personel Kudus Turun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan Tanaman Tebu di Kec. Dawe

- 15 September 2023, 08:33 WIB
Ilustrasi kebakaran hutan.
Ilustrasi kebakaran hutan. /Pixabay/Terski/

KEBUMEN TALK - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kudus membantu memadamkan kebakaran lahan tanaman tebu yang terjadi di Desa Samirejo, Kecamatan Dawe, Kudus pada Kamis, 14 September 2023.

Setelah menerima laporan dari warga terkait adanya kebakaran lahan, Polres Kudus langsung menurunkan personel dari Polsek Dawe dan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Polres Kudus.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto pada Kamis kemarin.

Baca Juga: BPK RI Periksa Belanja Infrastruktur Kebumen, Bupati: Untuk Pemerintahan yang Baik dan Transparan

"Setelah menerima laporan masyarakat terkait kebakaran lahan tanaman tebu di Desa Samirejo, Kecamatan Dawe, Kudus, pada Kamis pukul 13.15 WIB, langsung menginstruksikan jajaran menuju lokasi kebakaran," kata AKBP Dydit Dwi Susanto, dilansir KebumenTalk.com dari Antara.

Tak hanya itu, Polres Kudus juga berkoordinasi langsung dengan BPBD Kabupaten Kudus yang kemudian pemadaman kebakaran lahan juga dibantu oleh tim dari BPBD Kudus dan PT Sukun.

Lebih lanjut, kebakaran lahan tanaman tebu diperkirakan karena puntuk rokok yang dibuang ke lahan, mengingat warga bersaksi tak ada warga yang membakar sampah di lokasi kebakaran.

Baca Juga: Dynamo Moscow vs Pari NN, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 15 September 2023

Setelah berupaya dipadamkan, api akhirnya berhasil padam pada pukul 14.30 WIB.

Halaman:

Editor: Miftakhul Arifin

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x