Jelang Penetapan UMP 2023, Ganjar Minta Pemerintah Revisi PP 36 Tahun 2021 Terkait Pengupahan

- 15 November 2022, 10:30 WIB
Ganjar Minta Pemerintah Revisi PP 36 Tahun 2021 Terkait Penetapan UMP
Ganjar Minta Pemerintah Revisi PP 36 Tahun 2021 Terkait Penetapan UMP /Humas Jateng

“Dengan formula-formula itu harapannya ada konklusi yang paling bagus, yang punya kemampuan nanti untuk bisa melaksanakan. Sehingga sama-sama enak. Sehingga dalam waktu tiga hari ini, mudah-mudahan ada usulan dari kawan-kawan di Jateng yang lebih mendekati sepakat,” imbuhnya.

Dari sejumlah dialog, Ganjar tertarik dengan usulan dari kelompok buruh. Mereka mengusulkan formula penetapan UMP yang mengacu pada inflasi.

Baca Juga: Terbaik! Jorge Martin Sebut Francesco Bagnaia Panutan di Ducati: Saya ingin Mengganggunya!

“Kemarin ada yang mengusulkan satu, inflasi aja pak. Tapi jangan 100%, 150% inflasi itu agak konkret juga usulannya, nah itu kita jadikan pertimbangan,” tegasnya.

Sementara itu Rapat Kerja Wilayah II Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Quest Hotel, Senin, 14 November 2022.

Selama tiga hari ke depan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus menggelar diskusi dengan buruh, pengusaha dan akademisi.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Selasa 15 November 2022, Cek Dulu di Sini

Harapannya, dari Jawa Tengah bisa mengusulkan formula yang tepat untuk pertimbangan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).***

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Diskominfo Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah