KEBUMEN TALK - Penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah akan dilakukan mulai 25 Agustus 2022 mendatang.
Jadwal ini bersamaan dengan penghentian siaran TV analog wilayah DI Yogyakarta.
Untuk bisa menonton kembali acara televisi, masyarakat harus beralih ke siaran TV digital.
Sebab jika tidak beralih, semua tayangan televisi, baik itu sinetron, berita, olahraga atau acara yang jadi favorit berangsur dimatikan.
Kepala Diskominfo Klaten Amin Mustofa mengimbau masyarakat setempat yang masih menggunakan TV analog untuk beralih menggunakan TV digital atau menggunakan STB secara mandiri.
Untuk masyarakat mampu, diminta membeli STB yang bersertifikat Kominfo secara mandiri.
"Baik di market place daring maupun toko-toko penyedia unit STB. Sehingga permintaan STB tidak krodit saat ASO diterapkan," kata Amin Mustofa.
Baca Juga: Hari Anak Nasional, Polsek dan Koramil Hadir di TK dan PAUD Desa Mekarsari Kutowinangun