Sementara itu, menjelang penghentian siaran TV analog, calon penerima bantuan set top box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Kabupaten Klaten mulai diverifikasi.
Verifikasi dilakukan oleh masing-masing pemerintah desa di delapan kecamatan. Yakni Gantiwarno, Jogonalan, Klaten Tengah, Bayat, Cawas, Trucuk, Wedi, dan Prambanan.
Proses verikasi telah berlangsung sejak Jumat, 15 Juli 2022 dan ditargetkan rampung pada Jumat, 22 Juli 2022.
Verifikasi dan validasi calon penerima bantuan STB, Diskominfo Klaten berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes).
Subkoordinator Komunikasi Publik Diskominfo Klaten Pinandita Bima Mahendra mengatakan data acuan yang digunakan adalah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
“Setelah selesai verifikasi dan validasi, data akan kami kirimkan ke Kementerian Kominfo untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya bantuan akan didistribusikan sesuai dengan nama dan alamat penerima,” ujarnya.
Menurutnya, verifikasi dan validasi tersebut dilakukan agar bantuan tepat sasaran. Yaitu satu KK menerima satu STB.
Namun apabila dalam verifikasi dan validasinya ditemukan lebih dari satu calon penerima dalam satu rumah, maka hanya diambil salah satunya.
Baca Juga: Piala Eropa Wanita 2022: Jerman vs Austria, Susunan Pemain, Prediksi Skor, Head to Head, Pratinjau