Di antaranya, satu buah botol kaca, satu buah karung sak warna putih yang digunakan sebagai alas, satu bungkus plastik, satu saringan kopi dan satu buah timbangan.
Sementara barang bukti bahan peledak atau obat petasannya, sudah habis terjual.
Baca Juga: Tetap Buka, Wisata Candi Prambanan Bisa Dikunjungi Saat Liburan Lebaran 2021
Tak hanya itu, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 21 petasan berukuran panjang 15 cm dan diameter 5 cm yang dijual ke sejumlah pemuda yang menjadi korban ledakan petasan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Tersangka AM mengakui bisa meracik sendiri karena sebelumnya bekerja di tambang. Bahan yang digunakan, mulai dari 'loras', belerang dan 'brom' yang diperoleh di lokal Pati.
"Membuatnya setiap bulan puasa atau menjelang Lebaran untuk dijual dengan harga Rp150 ribu per kilogram, sedangkan yang sudah terjual mencapai 6 kilogram," ujarnya.
Baca Juga: Merapi Muntahkan Lava Pijar, Update Terbaru Status Gunung Merapi oleh BPPTKG
Diketahui, pembeli terbanyak dari Desa Karangrowo, Undaan Kudus, sedangkan korban ledakan petasan itu membelinya 2,2 kilogram.
Adapun empat orang yang menjadi korban ledakan mercon di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Rabu, 12 Mei 2021 malam, berinisial TM (19) meninggal dunia.
Sedangkan tiga korban yang hingga saat ini masih menjalani perawatan berinisial KA (19), MF (18), dan MN (16).***