Baca Juga: Potret Iriana Jokowi Disambut Jamuan Minuman Teh oleh Istri Presiden China Xi Jinping
Dikatakan dia adalah anggota dari "komisi kematian" dari empat hakim yang memerintahkan ribuan eksekusi dan penyiksaan anggota oposisi Organisasi Mujahidin Rakyat Iran.
Gugatan itu menantang keyakinan bahwa Raisi menikmati kekebalan di bawah hukum AS sebagai kepala negara dan perwakilan resmi asing yang menghadiri PBB.
“Raisi bukan seorang diplomat … dan tidak memenuhi syarat untuk hak istimewa yang diberikan di bawah Konvensi Wina. Dia juga bukan kepala negara,” kata pengacara NCRI Steven Schneebaum, Kamis.
***