KEBUMEN TALK - Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal Dea OnlyFans selesai menjalani wajib lapor dan pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dea dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik dan menyerahkan barang bukti baru berupa catatan rekening hasil pendapatan dari situs OnlyFans.
"(Ada) 12 pertanyaan," ujar kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifuddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 4 April 2022 sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari Pmjnews.
Baca Juga: Asosiasi Wasit Italia Mendukung Semua Keputusan Massimo Irrati Dalam Kemenangan Inter Atas Juventus
Saat ditanya terkait hasil pemeriksaan kekasihnya yang menyatakan tidak tahu menahu soal distribusi video porno ke situs OnlyFans pun, Dea membenarkan pernyataan tersebut.
Dea melalui kuasa hukumnya juga menegaskan bahwa keuntungan yang didapat dari hasil distribusi video porno itu hanya untuk dirinya sendiri.
"Iya jadi Dicky (pacar Dea) tidak menerima keuntungan dalam hal ini. Jadi yang upload dan menerima keuntungan itu murni hanya Dea. Jadi, Dicky kemarin diperiksa hanya sebagai saksi dan ngomong apa adanya tidak tahu soal mendapatkan keuntungan," sambungnya.
Baca Juga: Terganggu dengan Notifikasi? Ini Cara Membisukan Obrolan WhatsApp, Telegram dan Facebook Massenger
Seperti diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans.