KEBUMEN TALK - Artis Anastasia Gisella atau Gisel berhalangan hadir pada pemeriksaan hari ini.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Gisel pada 8 Januari mendatang.
Gisel dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus video syur dirinya yang viral di media sosial.
Baca Juga: Terkuak Kasus Video Syur 19 Detik Gisel, MYD: Saya Menyesal, Saya Minta Maaf
Hal itu diterangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Ia (Gisel) minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa hadir pada hari Jumat (8/1/2021), kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," terang Kombes Yusri dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News Senin, 4 Januari 2021.
Lebih lanjut, Kombes Yusri mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan yang akan nantinya dijalani oleh Gisel.
Baca Juga: Soal Penyaluran Bantuan Tunai 2021, Presiden Jokowi: Semoga Bisa Mengurangi Beban Keluarga
"Jadi ini yang bisa saya sampaikan semuanya nanti hasilnya seperti apa kita tunggu aja dari penyidik,” tutur Yusri.