Setelah Jadi Tersangka Kasus Video 19 Detik, Gisel Akan Diperiksa 4 Januari 2021 Mendatang

- 30 Desember 2020, 16:40 WIB
Gisel
Gisel /Instagram.com/@gisel_la

"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," Yusri Yunus.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah