Berita Ciputat Hari Ini

Nasional

Pelaku Perampokan Bersenjata di Ciputat, polisi: Masing-masing Pelaku Memiliki Peran Dalam Beraksi

23 April 2021, 20:04 WIB

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenai Pasal 365 KUPidana Jo 53 KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 9

Terpopuler

Kabar Daerah