Yasonna Laoly: Demokrat Moeldoko vs Demokrat AHY Siap Bertanding!

- 17 Maret 2021, 17:41 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat RDP dengan DPR RI pada Rabu, 17 Maret 2021.
Menkumham Yasonna Laoly saat RDP dengan DPR RI pada Rabu, 17 Maret 2021. /Dok. Humas Kemenkumham

 

KEBUMEN TALK - Sebelum Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko menyerahkan berkas tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terlebih dahulu sudah menyerahkan dokumen partai kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Jadi kita cross check saja dari SK dan lain sebagainya," ujar Yasonna Laoly pada Rabu 17 Maret 2021 sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Terkait waktu pemrosesan berkas Partai Demokrat kubu Moeldoko, politisi PDI-P tersebut berharap bisa diselesaikan dalam waktu singkat sehingga tidak berlarut-larut.

Baca Juga: Harus Tahu! Pemecatan Jhoni Allen Marbun Bakal Diundur Hingga 24 Maret 2021

"Kalau sudah saya ambil keputusan mereka masih berselisih maka mereka lah yang bertempur di pengadilan," katanya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI masih meneliti atau mempelajari berkas-berkas Partai Demokrat kubu Moeldoko atau hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara yang diserahkan dua hari lalu.

"Dokumen permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB sudah diserahkan dua hari yang lalu, sekarang dalam tahap penelitian berkas," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Jakarta, Rabu 17 Maret 2021.

Baca Juga: Kongres XX PMII, Presiden Jokowi: PMII harus Menjadi Organisasi yang Inovatif dan Adaptif

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah