Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), laman resmi yang dikelola Komisi Pemilihan Umum, juga masih mencatat Partai Demokrat pimpinan AHY sebagai partai yang resmi dan berhak mengikuti pemilihan umum serta pemilihan kepala daerah.***
Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), laman resmi yang dikelola Komisi Pemilihan Umum, juga masih mencatat Partai Demokrat pimpinan AHY sebagai partai yang resmi dan berhak mengikuti pemilihan umum serta pemilihan kepala daerah.***
Editor: Muhammad Khasbi M.
Sumber: ANTARA