Kabar Baik Bagi Guru Honorer, Bakal Naik Pangkat!

- 10 November 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi Guru
Ilustrasi Guru /Pixabay.com/geralt

 

KEBUMEN TALK - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan bahwa pihaknya telah bersepakat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengangkat guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak(P3K) pada tahun 2021.

Menurut Huda, bahwa jumlah guru honorer yang ada di sekolah negeri saat ini adalah berjumlah 720 ribu yang sudah terangkat menjadi P3K baru 57 ribu.

"Artinya PR kita ini masih banyak, dan kami dengan Mas Menteri Pendidikan (Nadiem) sudah sepakat untuk segera mencicil dan mengangkat guru honorer negeri untuk menjadi P3K,"ujarnya dalam acara workshop Pendidikan yang di Gelar Kemendikbud RI di Hotel Bukit Indah Cianjur,Senin,9 November 2020.

Baca Juga: MUI Sukabumi: Boikot Produk Prancis Hingga Marcon Minta Maaf

Dimana pengangkatan guru honorer menjadi P3K itu tutur Huda akan dilakukannya mulai tahun 2021 dengan cara dicicil, baru setelah guru honorer yang mengajar disekolah negeri itu selasai lanjut pengangkatan guru honorer yang mengajar di sekolah swasta.

"250 ribu guru honorer yang kami sepakati untuk diangkat menjadi P3K."paparnya.

Selanjutnya Huda mengungkapkan bahwa PNS dan P3K sebetulnya tidak ada bedanya yang membedakan hanya P3K tidak mendapatkan tunjangan dimasa pensiun, untuk hak-hak yang lain sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).

Baca Juga: Nadiem Kagumi TK Puri Damai, Karena Ini!

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah