Kasus Rachmat, KPK Dalami Keterangan Saksi

- 9 November 2020, 21:29 WIB
Ilustrasi suap./kpk.go.id
Ilustrasi suap./kpk.go.id /

KEBUMEN TALK - Pihak Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi atas nama Rudy Wahab.

Ali mengungkapkan, bahwasannya mengenai gratifikasi dalam bentuk hibah tanah kepada tersangka Rachmat Yasin (RY) mantan Bupati Bogor, Jawa Barat, periode masa jabatan 2008 hingga 2014, dirinya sempat ditannya.

“Penyidik KPK telah memeriksa Rudy Wahab dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka RY (Rachmat Yasin) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi. Saksi Rudy didalami pengetahuannya terkait gratifikasi dalam bentuk hibah tanah kepada tersangka,” kata Ali Fikri, Senin 9 November 2020.

Baca Juga: Dalam Sidang Pinangki Djoko Menangis, Ini Kisahnya!

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari RRI, dirinya menjelaskan tekait bagaimana sebenarnya proses pemberian hibah tanah dan seperti apa proses pemberian hibah tanah dari Rudy kepada Rachmat, penyidik KPK dalam kesempatan ini juga mengkonfirmasi saksi Rudy.

Sebelumnya, KPK diberitakan telah menetapkan Rachmat sebagai tersangka pada 25 Juni 2019 dan kemudian dilakukan penahanan pada 13 Agustus 2020. Rachmat diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa SKPD sebesar Rp8,93 miliar.

KPK menduga, uang tersebut digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.

Baca Juga: Nadiem Kagumi TK Puri Damai, Karena Ini!

Rachmat juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektar di Jonggol, Kabupaten Bogor. Tujuannya agar memperlancar perizinan lokasi pendirian pondok pesantren dan Kota Santri. Rachmat diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Alphard Vellfire senilai Rp825 juta dari seorang pengusaha.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah