KEBUMEN TALK - Sebelumnya dikabarkan tempat pinggir rel Kampung Bahari kerap menjadi target pemalakan.
Polisi berhasil membekuk lima dari tujuh orang pelaku pemalakan pada 4 November 2020 lalu sekitar pukul 19.20 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, menjelaskan bahwa pelaku pemalakan membawa senjata tajam jenis celurit.
Baca Juga: Hampir 4 Tahun, PMII Kebumen: KNPI Seolah 'Hidup Segan Mati Tak Mau'
"Tersangka 7 orang inisial MI (25), IE (21), S (22), MA (18), U (31), D (30) masih DPO, AB (22) masih DPO. Barang bukti ada 1 buah HP Oppo type A57 warna hitam, satu bilah senjata tajam jenis celurit," ujar Sudjarwoko pada Senin, 9 November 2020.
Dikutip KebumenTalk.com dari situs RRI, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 7 kalo.
"Pengakuan yang bersangkutan mengaku sudah 7 kali di pinggir rel itu," ucap Sudjarwoko.
Baca Juga: Provinsi Jawa Timur Duduki Tempat Kedua Terendah Kasus Covid-19
Menurut Sudjarwoko, pemalakan dilakukan ketika korban melintas di pinggir rel tersebut.