KEBUMEN TALK – Mendikbud RI, Nadiem Makarim didesak untuk mengkaji ulang izin sekolah tatap muka di berbagai wilayah yang masuk dalam zona kuning.
Pasalnya, Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia dan belum diketahui kapan akan berakhir.
Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.
Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus positif virus corona di Indonesia terus mengalami peningkatan.
Baca Juga: Berbahagialah! Dana BOS Akan Kembali Cair Sekaligus Mengalami Kenaikan Besar
Covid-19 juga membuat sistem pendidikan di Indonesia menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh guna mencegah penularan dari virus tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.
Dirinya meminta pemerintah tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan siswa dan guru dalam setiap kebijakan yang dibuat.
Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Garut.com, dalam artikel berjudul 'Kemendikbud Didesak Kaji Ulang Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning Covid-19', Bambang Soesatyo mengatakan untuk mengkaji ulang kebijakan secara mendalam.