Bagaimana jika keluarga tidak memiliki kartu KKS?
Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Baca Juga: Jorge Martin Kecam Nakagami Lolos Hukuman di 2 Balapan: Sepertinya MotoGP Saat ini Tak Adil
Berapa besaran dana manfaat PIP?
Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Baca Juga: Polsek Kota Batu Lakukan Pelatihan Jelang Operasi Patuh Semeru, 13 Juni hingga 26 Juni 2022
Detil jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2016.
Apa Kewajiban peserta didik penerima dana PIP?