Bagaimana Pengajuan KIP Pelajar Indonesia, Berapa Besaran Dana Bantuan dan Apa Kewajiban yang Perlu Dilakukan?

- 12 Juni 2022, 18:40 WIB
Dana PIP 2022 akan ditransfer Rp750 ribu siswa SMP, bisakah dapat bantuan PIP meski tidak punya KIP? ini caranya.
Dana PIP 2022 akan ditransfer Rp750 ribu siswa SMP, bisakah dapat bantuan PIP meski tidak punya KIP? ini caranya. /PIP Kemdikbud

KEBUMEN TALK - Bagaimana pengajuan KIP Pelajar Indonesia, berapa besaran dana bantuan dan apa kewajiban yang perlu dilakukan.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan bentuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjadi program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kartu ini diresmikan bersamaan dengan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera pada 3 November 2014.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Asia 2023 : Malaysia vs Bangladesh, Pratinjau, Susunan Pemain, Prediksi Skor, Berita Tim

Kartu Indonesia Pintar (KIP) diperuntukkan bagi anak usia sekolah (6-21 tahun) untuk memberikan manfaat pendidikan secara optimal.

Lalu bagaimana jika ada siswa miskin tapi belum menerima atau memiliki KIP dan berapa besaran dana yang diterima untuk penerima manfaat PIP serta apa kewajiban penerima manaat PIP? Simak jawabannya di bawah ini :

Bagaimana jika siswa miskin belum menerima KIP?

Baca Juga: Kualifikasi Piala Asia 2023 : Bahrain vs Turkmenistan, Susunan Pemain, Prediksi Skor, Berita Tim, dan Lainnya

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x