Info Terbaru KIP Kuliah Juli 2022: Biaya Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Gratis Tidak Dipungut Biaya

18 Juli 2022, 14:16 WIB
Simak info terbaru seputar KIP Kuliah Bulan Juli 2022, salah satunya tentang pembebasan pembiayaan seleksi masuk Perguruan Tinggi. /Tangkap Layar /website ppid.semarangkota.go.id


KEBUMEN TALK - Simak info terbaru seputar KIP Kuliah Bulan Juli 2022, salah satunya tentang pembebasan pembiayaan seleksi masuk perguruan tinggi.

Selain itu, yang punya KIP Kuliah maupun tidak punya KIP Kuliah semuanya harus mendaftar ulang di website KIP Kuliah.

Sehubungan dengan beredarnya informasi tentang program KIP Kuliah di media sosial (di samping), berikut kami sampaikan beberapa klarifikasi berikut sebagaimana dikutip dari Kemendikbud:

Baca Juga: Info Piala Dunia Qatar 2022 yang Harus Diketahui: Negara Potensi Juara Piala Dunia Hingga Kapan Tiket Dijual

1. Puslapdik bukan sebagai pihak yang menyebarkan berita tersebut. Semua informasi resmi kami sampaikan via web KIP Kuliah.

2. Sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).

3. Keunggulan bagi penerima KIP Kuliah: pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PT, pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup.

Baca Juga: Liga Champions UEFA 2022: Dynamo Kyiv vs Fenerbahce, Susunan Pemain, Prediksi Skor, Head to Head

4. Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp. 2.4 jt/semester langsung ke PT.

5. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700rb/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal (S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp. 33.6 jt; D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp. 25.2 jt; D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt; D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt).

Baca Juga: JADWAL TV GTV Hari Ini Senin 18 Juli 2022 dan Besok Selasa 19 Juli 2022

6. Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup (seperti poin 4 dan 5).

Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt). Sedangkan untuk Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt).

***

 

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler