RPP Izin Usaha Berbasis Risiko, Pemerintah Akan Merampungkannya

- 22 November 2020, 15:16 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut pemerintah butuh aspirasi masyarakat dalam susun RPP UU Cipta Kerja.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut pemerintah butuh aspirasi masyarakat dalam susun RPP UU Cipta Kerja. /Kemenko Perekonomian

Sangat banyak peraturan izin usaha dan tumpang tindih pengaturan antarsektor K/L, mengakibatkan satu kegiatan usaha, memproses izin lebih dari satu.

Untuk kegiatan usaha di semua sektor (kompilasi pengaturan dari 18 K/L yang menjadi pembina sektor dan regulator setiap bidang usaha), RPP tentang NSPK ini merupakan peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja yang mengatur jenis perizinan berusaha.***

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x