Polda Metro Jaya Mendukung Penurunan Spanduk FPI

- 20 November 2020, 19:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus .*
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus .* /Antara Foto/Muhammad Adimaja./

KEBUMEN TALK - Menurunkan paksa spanduk berisi ajakan revolusi bergambar tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di berbagai lokasi Ibu Kota, Pimpinan Polda Metro Jaya mendukung langkah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

"Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, Jumat 20 November 2020.

Ada regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut, kata Fadil diantaranya Peraturan Daerah (Perda) terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, serta aturan perpajakan.

Baca Juga: BSU Kemendikbud, Begini Syarat Untuk Mendapatkannya

"Itu melanggar Perda, memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak," tambahnya.

Sebelumnya, jagat maya tanah air diramaikan dengan beredarnya video prajurit TNI yang menurunkan secara paksa spanduk ajakan revolusi bergambar tokoh FPI Rizieq Shihab.

Tindakan anggota TNI menurunkan baliho Rizieq tersebut, kata Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman adalah atas perintahnya.

Baca Juga: Bantuan Hibah Belum Dilaporkan, 50 Lembaga Lebih Kena Tegur Bagian Kesra Setda Kebumen

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah