PSBB di Perpanjang, Ini Penjelasannya!

- 20 November 2020, 14:56 WIB
Ilustrasi PSBB DKI Jakarta.
Ilustrasi PSBB DKI Jakarta. /ANTARA

KEBUMEN TALK - Dikarenakan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan masih dari angka ideal, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 19 Desember 2020.

Tingkat kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan saat ini baru mencapai 79 persen, sedangkan angka ideal adalah 90 persen, hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di Tangerang.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, Pemkot Tangsel telah menetapkan untuk memperpanjang PSBB, meski angka 79 persen sudah alami peningkatan dari yang sebelumnya 73 persen.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Bertambah

Pada akhir masa PSBB, kasus COVID-19 di Kota Tangerang Selatan pun alami kenaikan sebelum diperpanjang kembali saat ini.

"Kenaikan ini akibat warga kurang disiplin maka itu kita lakukan perpanjangan PSBB," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat, 20 November 2020.

Kepada semua pihak, Wali Kota Airin mengingatkan untuk tetap melakukan pembatasan terhadap jumlah orang pada suatu kegiatan. Hal ini ini sebagai upaya untuk menekan jumlah kasus.

Baca Juga: Sopir Truk Diamankan Bea Cukai, Ini Penjelasannya!

Selanjutnya kepada instansi dan lembaga lainnya untuk tetap mensosialisasikan protokol kesehatan dan edukasi kepada warga secara langsung agar protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah