KEBUMEN TALK - Dana hibah yang sudah diberikan kepada beberapa lembaga mulai dipertahankan surat keterangan pertanggungjawaban. Kali ini, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kebumen, Wahib Tamam memberikan teguran kepada para penerima bantuan yang masih belum memberikan laporan.
Diketahui, jelang akhir tahun, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Kebumen beri teguran bagi para penerima bantuan hibah yang belum memberikan laporan pertanggungjawaban.
Dijelaskan Kepala Bagian Kesra Wahib Tamam, ada enam puluh satu lembaga keagamaan penerima bantuan hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggung jawaban.
Baca Juga: Kepada Anak-anak, Bintang: Mereka Tidak Pernah Sendirian
Sehingga pihkanya secara khusus mengundangnya dalam pertemuan yang dilaksanakan, Kamis (19/11) di ruang rapat setda.
Dijelaskan Wahib Tamam, Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Kebumen memberikan bantuan hibah tempat ibadah untuk 133 titik kelembagaan dan 5 badan.
Ternyata hingga saat ini belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
Baca Juga: Berikut Ini yang Akan Difokuskan Garuda