KEBUMEN TALK - Beberapa waktu yang lalu, ramai diperbincangkan soal kerumunan di acara Habib Rizieq Syihab.
Bahkan, dikatakan kerumunan massa tersebut telah melanggar protokol Kesehatan (prokes) sehingga menyebabkan pihak terkait harus dipanggil kepolisian.
Yaitu Anis Baswedan, Gubernur Jakarta yang menjadi sorotan utama setelah dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) tersebut mencuat di publik.
Baca Juga: 212 Berencana Adakan Reuin di Masa Pandemi Covid-19, Polri : Tak Boleh!
Belakangan diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS), Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Jadi, hari ini saya datang ke sini sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.
Anies datang bersama stafnya dan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB.
Baca Juga: RUU Minhol, Syafi'i: Melindungi Generasi Masa Depan Indonesia