Ibadah Umrah Kembali Dibuka, Indonesia Masuk Daftar Negara yang Diizinkan Arab Saudi

- 6 November 2020, 07:00 WIB
Pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah Umrah dan baru mengizinkan dua negara, salah satunya Indonesia.
Pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah Umrah dan baru mengizinkan dua negara, salah satunya Indonesia. /(ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/pras.)

KEBUMEN TALK - Kabar gembira datang untuk jamaah umrah Indonesia.

Setelah sempat ditutup beberapa bulan, kini Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan jamaah umrah dari luar negeri.

Namun hanya dua negara yang mendapat izin dari pemerintah Arab Saudi, yaitu Pakistan dan Indonesia.

Baca Juga: Polrestro Jakarta Timur Berhasil Menyita 156 Kilogram Ganja Siap Edar

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam menjalankan ibadah Umrah ditengan pandemi Covid-19.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs RRI, Pemerintah Arab Saudi membatasi jamaah umrah hanya 10.000 orang.

Selain itu, jamaah yang diperbolehkan berangkag dalam rentang usia 18-50 tahun.

Baca Juga: Wagub Papua Barat Minta Satgas Edukasi Seputar Covid-19

Dan yang terpenting adalah jamaah dipastikan negatif Covid-19 dari hasil PCR 72 jam sebelum keberangkat.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah