KEBUMEN TALK - Kabar gembira datang untuk jamaah umrah Indonesia.
Setelah sempat ditutup beberapa bulan, kini Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan jamaah umrah dari luar negeri.
Namun hanya dua negara yang mendapat izin dari pemerintah Arab Saudi, yaitu Pakistan dan Indonesia.
Baca Juga: Polrestro Jakarta Timur Berhasil Menyita 156 Kilogram Ganja Siap Edar
Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam menjalankan ibadah Umrah ditengan pandemi Covid-19.
Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs RRI, Pemerintah Arab Saudi membatasi jamaah umrah hanya 10.000 orang.
Selain itu, jamaah yang diperbolehkan berangkag dalam rentang usia 18-50 tahun.
Baca Juga: Wagub Papua Barat Minta Satgas Edukasi Seputar Covid-19
Dan yang terpenting adalah jamaah dipastikan negatif Covid-19 dari hasil PCR 72 jam sebelum keberangkat.