KEBUMEN TALK - Ganja seberat 156 kilogram siap edar berhasil di sita oleh Polrestro Jakarta Timur.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian, mengatakan modus yang digunakan pengedar adalah dengan mengemas ganja kedalam kotak berlogo PLN.
Sehingga memberikan kesan barang tersebut adalah kiriman dari PLN dan Telkomsel.
Baca Juga: Wagub Papua Barat Minta Satgas Edukasi Seputar Covid-19
"Pelaku mengemas ganja dalam kotak kayu berlogo PLN, seolah-olah barang tersebut kiriman dari PLN dan Telkomsel untuk mengelabui petugas ekspedisi," kata Arie Ardian pada Kamis, 5 November 2020.
Beruntung Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap tiga pelaku pengedar itu.
Diketahui, dari hasil penyelidikan, tiga tersangka yakni FS (25), MR (25) dan MI (20) ditangkap petugas di Jalan Sirtu Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Baca Juga: Kabar Gembira, Kemendikbud Ijinkan Pembelajaran Tatap Muka Bagi Daerah Zona Hijau dan Kuning
Dikutip KebumenTalk.com dari situs Antara, penangkapan tersebut berdasarkan informasi pihak jasa pengiriman di wilayah Jakarta Timur terhadap paket mencurigakan yang berasal dari Aceh.