1. Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
2. Fotokopi Paspor
Baca Juga: Viral! Hendak Lakukan Kampanye, Pasangan Cabub dan Cawabub Banggai Laut Dikabarkan Hanyut
3. Fotokopi Kartu Keluarga
4. Fotokopi Akte Lahir/Ijazah
5. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
Baca Juga: Viral! Hendak Lakukan Kampanye, Pasangan Cabub dan Cawabub Banggai Laut Dikabarkan Hanyut
6. Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak enam lembar berlatar belakang merah (berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh).***