Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan bahwa ia tidak akan segan menindak personel yang terlibat dalam judi online.
Ia menyatakan bahwa akan ada surat telegram rahasia yang mengatur penindakan terhadap anggota yang terlibat.
"Jadi, terhadap anggota-anggota yang terlibat, kita akan melaksanakan tindakan, mulai tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH," ungkap Kapolri.
Tindakan preventif ini akan terus dilakukan mulai dari tingkatan paling bawah untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam situs judi online.
"Dan saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan, mulai kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum," kata Kapolri.
Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga integritas dan disiplin di kalangan anggota.
Serta memastikan bahwa tidak ada toleransi terhadap perilaku yang melanggar hukum, termasuk judi online dan penggunaan aplikasi pinjaman online ilegal.
***