Terkuak! Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Telah Ditangkap di Bandung, Bagaimana dengan DPO Lainnya?

- 22 Mei 2024, 14:05 WIB
Akhir Pelarian Pegi DPO Kasus Vina Cirebon, Ditangkap di Bandung Setelah 8 Tahun DPO
Akhir Pelarian Pegi DPO Kasus Vina Cirebon, Ditangkap di Bandung Setelah 8 Tahun DPO /Instagram/@humaspoldajabar

KEBUMEN TALK - Penangkapan Pegi Setiawan alias Egi alias Perong, salah satu dari tiga buronan yang terlibat dalam kasus penghilangan nyawa Vina dan Muhammad Rizky alias Eky, membawa harapan baru bagi keluarga korban dan masyarakat yang mengikuti kasus ini sejak 2016.

Pegi atau Egi yang merupakan otak di balik eksekusi sadis tersebut, berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat di Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2024.

Kombes Pol. Surawan, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu, 22 Mei 2024.

"Sudah diamankan Pegi alias Perong," ujar Kombes Surawan di Bandung, dikutip KebumenTalk.com dari laman Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Ada Tarot hingga Vina: Sebelum 7 Hari! Inilah Jadwal Bioskop Platinum Cineplex Kebumen Hari Ini

Pegi, yang telah bebas berkeliaran selama delapan tahun, kini berada dalam tahanan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus yang sempat tertutup selama beberapa tahun.

“Tadi malam ditangkap di Bandung,” ungkap Kombes Surawan.

Namun Kombes Surawan belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai proses penangkapan tersebut.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Jabar dalam menyelesaikan kasus yang telah lama menggantung ini.

Baca Juga: Indonesia Bersua Kembali dengan Vietnam di Grup B ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024

Polisi Kejar Buronan Lain yang Masih Berkeliaran

Meskipun penangkapan Pegi merupakan kemajuan signifikan, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengingatkan bahwa masih ada dua pelaku lainnya yang belum tertangkap.

"Iya, masih dicari pelaku," kata Jules, merujuk pada dua buronan lainnya yang bernama Andi dan Dani.

Berdasarkan daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar pada 14 Mei 2024, kedua tersangka tersebut diketahui terakhir kali tinggal di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Upacara Harkitnas: Memperkokoh Semangat Juang dan Kebangkitan Bangsa

Andi, salah satu buronan, memiliki ciri-ciri khusus dengan tinggi badan 165 cm, tubuh kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.

Sedangkan Dani, memiliki tinggi badan 170 cm, tubuh sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.

Polda Jabar menghimbau kedua tersangka untuk menyerahkan diri dan memperingatkan bahwa siapa saja yang mencoba menyembunyikan para pelaku akan diproses hukum.

Baca Juga: Sempat Viral, Ini Penjelasan PJ Bupati Temanggung Terkait Kedatangan Bhiksu Thudong di Masjid Bengkal

Penangkapan Pegi Setiawan alias Egi alias Perong oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat adalah perkembangan penting dalam kasus penghilangan nyawa Vina dan Eky.

Meskipun ini merupakan pencapaian besar, dua pelaku lainnya, Andi dan Dani, masih buron.

Polda Jabar terus bekerja keras untuk menangkap kedua tersangka tersebut dan menghimbau mereka untuk menyerahkan diri.

Dengan dukungan masyarakat dan kerja keras aparat penegak hukum, diharapkan kasus ini akan segera menemui titik terang dan keadilan bagi korban dan keluarga dapat terwujud sepenuhnya.***

Editor: Miftakhul Arifin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah