Setelah Pemilu 2024 rampung digelar, Mu'ti mengungkapkan bahwa anggota maupun pengurus persyarikatan yang nonaktif dapat kembali mengemban jabatannya seperti semula.
"Bagi yang menjadi calon anggota legislatif kalau mereka terpilih, maka mereka diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan, apakah kembali sebagai pimpinan persyarikatan atau amal usaha atau mereka memilih aktif penuh sebagai anggota legislatif," ungkapnya.
***