Pendampingan korban dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Juga rencananya akan didampingi dalam pemeriksaan psikologis bagi keluarga," imbuhnya.
Baca Juga: Al Ahly vs USM Alger, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 15 September 2023
Lebih lanjut, Nahar mengatakan bahwa saat ini UPTD PPA Kota Makassar juga tengah berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar terkait penanganan hukum kasus ini.
Seperti diketahui dalam CCTV yang sempat beredar, terlihat seorang balita yang terlindas ban mobil tetangganya pada 18 Agustus 2023 di Kota Makassar.
Tak hanya sekali, dalam video terlihat kaki balita tersebut terlindas selama dua kali (ban depan dan ban belakang).
Korban lantas dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan, dan alhamdulillah saat ini korban telah bisa berjalan.***