Tuduh Korban Mencuri HP hingga Main Pukul, Dua Warga Diamankan Polres Situbondo dan Berakhir Damai

- 25 Agustus 2023, 10:11 WIB
ilustrasi penganiayaan
ilustrasi penganiayaan /freepik/

KEBUMEN TALK - Saat menjalani patroli rutin monitoring situasi kabtimas, tim Patroli Presisi Samapta, Polres Situbondo mendapati warga yang bertikai.

Personil Samapta saat melakukan patroli mendapat laporan dari warga terkait adanya keributan hingga melakukan tindak penganiayan.

Tim Samapta kemudian mendatangi tempat kejadian yang berada di Jalan Merpati Situbondo.

Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kedua warga baik pelaku mau pun korban langsung dibawa ke SPKT Polres Situbondo.

Baca Juga: Lestarikan Alam, Polres Kebumen Tanam 1.000 Pohon di Bukit Purangga Park Karanggayam

Kasat Samapta AKP Sudpendi mengungkapkan keributan terjadi karena pelaku Azis (26) menuduh dugaan korban Bambang (43) mencuri handphone miliknya.

Pelakut sempat melayangkan pukulan kepada korban atas tuduhan tersebut, namun setelah dilakukan pemeriksaan di SPKT tuduhan tersebut tidak terbukti.

Kedua belah pihak kemudian dilakukan mediasi dan sepakat untuk berdamai.

"Setelah dimediasi di SPKT Polres Situbondo keduanya sepakat berdamai dan saling memaafkan “ terang AKP Sudpendi.

Halaman:

Editor: Miftakhul Arifin

Sumber: Tribratanews Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x