Bye Bye Tes Angka Delapan! Ini Layout Baru Ujian Praktik SIM C, Berlaku Sejak 4 Agustus 2023

- 5 Agustus 2023, 08:30 WIB
Warga mengendarai sepeda motor saat uji coba kurikulum baru ujian praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/8/2023). Polri mengganti lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag dengan lintasan baru berbentuk huruf S serta memperluas lebar lintasan dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dalam ujian praktik SIM mulai Senin (7/8/2023) pekan depan di seluruh Satpas Polda se-Indonesia.
Warga mengendarai sepeda motor saat uji coba kurikulum baru ujian praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/8/2023). Polri mengganti lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag dengan lintasan baru berbentuk huruf S serta memperluas lebar lintasan dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dalam ujian praktik SIM mulai Senin (7/8/2023) pekan depan di seluruh Satpas Polda se-Indonesia. /Antara foto/Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Dari layout yang sebelumnya berbentuk angka 8 (delapan) saat ini diganti dengan bentuk S.

Halitu ditegaskan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief pada Kamis, 3 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Pelayanan SIM dan SKCK di Polres Kebumen Libur Dua Hari Selama Hari Raya Nyepi, Simak Tanggal Bukanya Disini!

 

"Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," kata Usman Latief.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa saat ini ujian praktik SIM juga tak menggunakan skema atau layout zig zag dan slalom.

"Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” jelasnya.

Baca Juga: Pemilihan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Kebumen Tahun 2023 Berlangsung Meriah

Aturan baru ujian praktik SIM ini telah resmi berlaku sejak Jum'at, 4 Agustus 2023 kemarin.***

Halaman:

Editor: Miftakhul Arifin

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah