Bye Bye Tes Angka Delapan! Ini Layout Baru Ujian Praktik SIM C, Berlaku Sejak 4 Agustus 2023

- 5 Agustus 2023, 08:30 WIB
Warga mengendarai sepeda motor saat uji coba kurikulum baru ujian praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/8/2023). Polri mengganti lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag dengan lintasan baru berbentuk huruf S serta memperluas lebar lintasan dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dalam ujian praktik SIM mulai Senin (7/8/2023) pekan depan di seluruh Satpas Polda se-Indonesia.
Warga mengendarai sepeda motor saat uji coba kurikulum baru ujian praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/8/2023). Polri mengganti lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag dengan lintasan baru berbentuk huruf S serta memperluas lebar lintasan dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dalam ujian praktik SIM mulai Senin (7/8/2023) pekan depan di seluruh Satpas Polda se-Indonesia. /Antara foto/Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

KEBUMEN TALK - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi telah mengubah layout uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sebelumnya bagi masyarakat yang hendak membuat SIM baru, maka ia harus mengikuti praktik tertulis dan lapangan.

Saat mengikuti ujian praktik lapangan, sebelumnya masyarakat harus melakukan ujian praktik menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Pelayanan SKCK dan SIM Kebumen Selama Libur Nasional, Berikut Jadwalnya

Salah satu materi ujian praktik lapangannya adalah melewati rute yang berbentuk angka delapan.

Kini layout ujian praktik lapangan yang berbentuk angka delapan telah resmi diganti dengan layout yang baru.

Lalu seperti apa layout ujian praktik SIM yang baru pengganti angka delapan?

Baca Juga: Berapa Prediksi Skor Middlesbrough vs Millwall di Championship Hari Sabtu, 5 Agustus 2023? Ini Prediksinya

Dilansir KebumenTalk.com dari laman Tribratanews, Polri telah resmi mengganti skema atau layout ujian praktik pembuatan SIM.

Dari layout yang sebelumnya berbentuk angka 8 (delapan) saat ini diganti dengan bentuk S.

Halitu ditegaskan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief pada Kamis, 3 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Pelayanan SIM dan SKCK di Polres Kebumen Libur Dua Hari Selama Hari Raya Nyepi, Simak Tanggal Bukanya Disini!

 

"Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," kata Usman Latief.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa saat ini ujian praktik SIM juga tak menggunakan skema atau layout zig zag dan slalom.

"Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” jelasnya.

Baca Juga: Pemilihan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Kebumen Tahun 2023 Berlangsung Meriah

Aturan baru ujian praktik SIM ini telah resmi berlaku sejak Jum'at, 4 Agustus 2023 kemarin.***

Editor: Miftakhul Arifin

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah