Sri Sultan Hamengku Buwono X Kembali Dilantik jadi Gubernur DIY Periode 2022-2027, Begini Prosesnya

- 10 Oktober 2022, 10:51 WIB
Presiden Jokowi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X dilantuk sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027.
Presiden Jokowi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X dilantuk sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027. /Tangkapan layar /Youtube Sekretariat Presiden

Prosesi kirab diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju Istana Negara.

Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 90/P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027.

Baca Juga: Halo Ada Kabar Gembira Untuk Aries, Berikut Ramalan Zodiak Aries Hari Ini…

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.

Hadir dalam pelantikan antara lain Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Man United Menang Besar....Hasil Pertandingan Bola Premier League Matchday 10 Hari Ini 10 Oktober 2022

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.***

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x