KEBUMEN TALK - Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali dilantik sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin, 10 Oktober 2022.
Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X dilantuk sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DIY masa jabatan tahun 2022-2027.
Keduanya dilantikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.
Penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wagub DIY masa jabatan 2022-2027 telah dilakukan oleh DPRD DIY dalam rapat paripurna pada 9 Agustus 2022 lalu.
Penetapan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Sebelum pengambilan sumpah, Presiden Jokowi terlebih dahulu menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.
Setelahnya, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Sri Sultan dan Paku Alam melakukan kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara.